Demi menggiring umat agar benci Islam Nusantara, mereka berlogika begini: “Jika istilah Islam Nusantara itu baik, mengapa KH Hasyim Asyari (pendiri NU) tidak membuat istilah tersebut ketika itu, kok justru dibuat saat NU dipimpin Kiai Said? Artinya istilah Islam Nusantara tidak baik, sesat dan menyesatkan”
Maka balikkan logika tersebut, begini caranya:
Pertanyaan yang sama adalah jika Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) itu baik, mengapa Rasulullah ketika itu tidak membuat istilah Islam Aswaja. Mengapa istilah Islam Aswaja kok dibuat masa Imam Abu Hasan al-Asy’ari, apakah berarti Imam al-Asy’ari merubah Islam sebagaimana yang disyariatkan Rasulullah?Jika Islam Terpadu (jargon PKS) itu baik, mengapa Rasulullah tidak mendakwahkan Islam terpadu saat itu, kok Islam saja (tanpa embel-embel) yang didakwahkan Rasul? Apakah Islam sebagaimana yang diajarkan Rasul “tidak terpadu” sehingga harus ditambah-tambahi istilah “TERPADU”?Jika Islam Berkemajuan (jargon Muhammadiyah) itu baik, mengapa Rasulullah ketika itu tidak mendakwahkan istilah Islam Berkemajuan, kok Islam saja (tanpa embel-embel) yang didakwahkan Rasul? Apakah Islam sebagaimana yang diajarkan Rasul “tidak maju” sehingga saat ini harus repot-repot ditambah-tambahi istilah “BERKEMAJUAN”?Mengapa hanya istilah Islam Nusantara saja yang kalian nyinyiri padahal kelompok kalian (PKS) istilah Islamnya juga ada embel-embelnya, “Terpadu”? Sebegitunya kalian benci dengan NU.
Ketahuilah wahai para nyinyier, bahwa Islam itu satu. Islam yang satu tersebut bersumber pada satu titik yaitu al-Quran Hadits. Al-Quran Hadits tersebut sangat lengkap, dari hulu sampai hilir terkait kehidupan dunia dan akhirat semua telah terkodifikasi dengan apik dalam al-Quran Hadits.
Namun keluasan cakupan al-Quran Hadits tersebut, tidak semua dimengerti umat Islam. Ada umat Islam yang memahami Islam itu hanya berdasar ayat-ayat perang saja sehingga melahirkan perilaku keras, radikal, destruktif dan anti toleran. Mereka memahami Islam, ya memang seperti itu, harus seperti itu, dan jika tidak seperti itu bukan Islam. Padahal justru mayoritas dalil dalam ajaran Islam itu berisi ayat-ayat damai, ayat ramah, ayat rahmah, ayat pencerah dan ayat kekeluargaan (ukhuwah).
Akibat anggapan bahwa Islam itu harus radikal maka nama baik Islam rusak/tercoreng di mata internasional. Martabat dan marwah Islam menjadi negatif. Padahal mereka (yang radikal) itu tidak mewakili Islam, tapi hanyalah pencilan (istilah sangat minoritas dalam ilmu statistik).
Akibat adanya kelompok perusak nama besar Islam tersebut, maka ketika ada ulama ingin mengembalikan kebesaran nama Islam itu, harus pakai istilah apa? Jika pakai istilah “Islam” SAJA, tanpa embel-embel maka umat akan bingung. “Lhohh….disana Islam tapi kok suka marah, keras, radikal, teror. Di sini kok justru Islam yang ramah, damai, toleran, menghargai perbedaan dan menyenangkan. Islam yang benar, yang mana sih???…..”
Untuk menghindari kebingungan, kerancuan dan jumboh tersebut maka diambillah nama suatu istilah tertentu dengan tujuan untuk MEMBEDAKAN antara Islam yang destruktif dan Islam yang konstruktif. Maka diambillah istilah Nusantara. Jadi “Nusantara” hanyalah cuma istilah untuk membedakan dengan “radikalis dan teroris”. Sebenarnya juga bisa mengambil istilah Islam X, Islam Y atau Islam Z. Hanya kebetulan istilah Nusantara itu istilah unik, baik unik kalimatnya maupun unik proses Islamisasinya, dimana di dunia Timur Tengah, Islam didakwahkan dengan simbol “al-Quran di tangan kanan dan pedang di tangan kiri”. Sedangkan Islamisasi di Nusantara pakai metode “al-Quran di tangan kanan dan budaya di tangan kiri”.
Sekali lagi, istilah Islam Nusantara hakikinya digunakan untuk menyelamatkan Islam dari kesan yang negatif, radikalis, teroris dan destruktif. Karena selama ini sadar atau tidak bahwa Islam telah dibajak oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Jadi Islam Ahlussunnah wal Jamaah dikodifikasi di masa Imam Abu Hasan al-Asyari (tidak di masa Rasulullah) karena zaman Imam al-Asyari, Islam telah dibajak oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, sehingga ketika itu ada Islam Khawarij, Islam Syiah, Islam Musyabbihah, Islam Mujassimah, dsb. Tentu di masa Rasulullah tidak ada firqah-firqah seperti itu, Islam ketika itu masih murni.
Begitu juga mengapa Islam Nusantara baru muncul saat kepemimpinan Kiai Said, kok tidak di zaman Mbah Hasyim? Ya karena saat ini ada pembajakan terhadap nama Islam. Yang radikalis mengkkaim sebagai Islam, yang teroris mengklaim sebagai Islam dan yang politis mengklaim juga sebagai Islam.
Bagaimana memunculkan Islam agar tak terkesan negatif seperti itu? Ya dimunculkanlan istilah ISLAM NUSANTARA. (ISNU)
Jumat, 13 Juli 2018
Membungkam Tuduhan Kafir Kelompok Anti Islam Nusantara
Minggu, 08 Juli 2018
Memadukan Nilai Universal dan Lokal Islam
Persaudaran umat Islam adalah nilai universal, namun Nabi Muhammad tetap mengakui lokalitas dengan memberi istilah kaum Muhajirin dan Anshor. Muhajirin berasal dari Mekkah yang hijrah ke Madinah, sedangkan Anshor adalah mereka yang tinggal di Madinah dan menerima serta menolong kaum Muhajirin untuk bisa nyaman dan aman tinggal di Madinah.
Apakah nilai universal persaudaraan Islam menjadi rusak karena pembagian dua kelompok Muhajirin dan Anshor ini? Tentu tidak demikian. Justru mereka dipersaudarakan dalam naungan Islam.
Rasulullah yang berasal dari suku Quraisy juga tetap memelihara jati dirinya dengan mengatakan “pemimpin itu dari suku Quraisy”. Pada saat yang sama turun ayat al-Qur’an semisal surat al-Hasyr:9 dan sekian banyak pernyataan Nabi akan keutamaan kaum Anshor.
Pointnya adalah berbeda tapi tetap bersaudara. Nilai universal persaudaraan Islam dijadikan pijakan, namun perbedaan peran masing-masing pihak tetap diakui. Indah bukan?
Rasulullah juga tidak begitu saja membuang nilai-nilai lokal. Mana yang baik dan masih bisa diiadopsi dalam ajaran Islam, akan Rasul ambil. Yang jelek dan bertentangan dengan aqidah akan Rasul tolak. Misalnya, praktik mengubur anak perempuan hidup-hidup dikecam dan dilarang dengan tegas. Namun dalam hal kewarisan, konsep ashabah yang berasal dari tradisi lokal saat itu diadopsi oleh Rasul ke dalam hukum Islam.
Bahkan untuk mengubah tradisi yang sudah sangat mengakar, yaitu minum minuman keras, Rasulullah menerapkan metode gradual alias berangsur-angsur. Jadi tidak semua hal universal diterapkan begitu saja, atau sebaliknya, tidak semua hal lokal di buang seluruhnya. Semua dipilah, dipadukan dan diukur dalam balutan Islam yang rahmatan lil alamin. Indah bukan?
Rasulullah hidup di Madinah, dan para sahabat menyaksikan kesehariaan beliau Saw. Maka tradisi atau amalan penduduk Madinah bisa dipakai untuk menelusuri ulang Sunnah Nabi. Ini karena Sunnah Nabi dianggap sudah menjadi tradisi lokal penduduk Madinah. Itulah sebabnya Imam Malik menjadikan kesepakatan amal dari penduduk Madinah sebagai salah satu sumber hukum Islam. Bahkan jikalau ada hadits ahad bertentangan dengan tradisi lokal penduduk Madinah, maka Imam Malik mendahukukan amal ahli Madinah.
Kalau beliau hidup di jaman medsos, bisa-bisa sudah dikepcer dan diviralkan seolah Imam Malik mengedepankan tradisi lokal ketimbang Hadits Nabi. Bukan itu!
Hadits ahad itu hanya satu orang yang meriwayatkan, sedangkan amal ahli Madinah —yang diasumsilan berasal dari tradisi keseharian Nabi Muhammad— dikerjakan oleh banyak orang atau oleh penduduk sekampung Madinah. Tentu Imam Malik lebih menerima amalan yang dikerjakan lebih banyak orang ketimbang narasi satu orang saja.
Sampai di sini, semakin jelas terlihat kaitan antara keuniversalan Islam dengan tradisi lokal. Indah bukan?
Contoh lain: di masa Nabi hidup penduduk Madinah masih sedikit. Jadi, kalau Bilal Radhiyallah ‘Anhu mengumandangkan suara azan memanggil shalat, suaranya terdengar oleh semua orang saat itu. Namun di masa Khalifah Utsman, penduduk Madinah semakin ramai, dan wilayah kota semakin luas, suara azan tidak lagi bisa didengar oleh semuanya.
Kalau untuk shalat biasa, tentu ada kesempatan untuk mengerjakan shalat dimana saja asalkan masih pada waktunya. Tapi untuk shalat Jum’at yang berjamaah akan sulit kalau banyak pihak yang tidak ngeh sudah mausk waktu Jum’atan. Belum ada jam tangan atau loud speaker seperti saat ini. Maka Khalifah Utsman menambah jumlah azan Jum’at agar orang di pasar bisa bersiap diri untuk ke masjid.
Di tanah air masih banyak Masjid yang azan Jum’atnya dua kali memgikuti tradisi lokal pada masa Khalifah Utsman. Padahal tradisi Nabi azan Jum’at cuma sekali. Para Kiai mengadopsi keduanya: ajaran Nabi Muhammad dan tradisi Khalifah Utsman. Keduanya tidak dipertentangkan tapi diterima dengan baik.
Bukan cuma itu. Sekali lagi karena ketiadaan loud speaker seperti sekarang, dulu para Kiai juga membolehkan untuk menabuh beduk sebelum dikumandangkan azan. Jadi, yang lokasinya berjauhan dari Masjid tidak akan mendengar suara azan, tapi dia akan mendengar suara beduk. Fungsi beduk bukan memggantikan azan, namun sebagai alat membantu umat agar tahu datangnya waktu shalat. Fungsi beduk, tak ubahnya seperti penambahan azan Jum’at oleh Khalifah Utsman.
Sebagian Masjid di tanah air masih memelihara kearifan lokal dengan memukul beduk menjelang azan. Sebagian lagi sudah menggantinya dengan loud speaker sehingga suara azan terdengar dimana-mana. Semuanya indah bukan?
Saat Islam sudah menyebar ke luar wilayah Hijaz, masalah budaya lokal ini kembali mencuat. Imam Abu Hanifah yang tinggal di Kufah tidak mungkin selalu merujuk kepada tradisi lokal Madinah. Komunikasi dan transportasi belum seperti sekarang. Maka kitab-kitab fiqh biasa menyebut berbagai perbedaan pandangan antara Ahlul Hijaz dan Ahlul Kufah. Perbedaan lokasi membuat mereka berbeda menafsirkan dan menerapkan ayat dan sunnah.
Untunglah ada Imam Syafi’i yang belajar melintasi wilayah Hijaz dan Kufah. Beliau belajar di Madinah, tapi juga belajar dan mengajar di Baghdad, lantas pindah pula ke Mesir. Beliau bersentuhan dengan berbagai tradisi lokal. Tidak heran mazhab Syafi’i mengeluarkan teori ‘urf (adat) sebagai salah satu sumber hukum Islam. Beliau pun mengubah sejumlah fatwanya di Baghdad ketika melihat perbedaan situasi lokal di Mesir.
Kitab klasik Ushul al-Fiqh dan Qawa’id Fiqh menjelaskan bagaimana peranan tradisi lokal dalam menetapkan hukum Islam. Contoh: jikalau saat ijab-qabul pernikahan tidak disebutkan jumlah mahar, maka berlakulah mahar mitsil. Mahar mistil adalah ketentuan jumlah mahar yang ditetapkan besarannya oleh pihak wanita berdasarkan adat yang berlaku di lingkungannya atau keluarganya. Adat setempat menjadi solusi yang diterima dalam hukum Islam.
Ulama Nusantara bertindak lebih jauh lagi dengan mengadopsi aturan harta gono-gini. Kalau terjadi perceraian maka harta bersama suami-istri akan dibagi. Ketentuan ini tidak terdapat dengan jelas di fiqh klasik. Tapi karena sudah menjadi tradisi lokal di Nusantara maka para ulama menerimanya dan Kompilasi Hukum Islam secara resmi mengadopsinya. Para hakim di Pengadilan Agama menerapkan ketentuan harta gono-gini ini.
Dasar dari pengadopsian nilai-nilai lokal adalah kaidah yang berasal dari Hadits Nabi riwayat Ibn Mas’ud:
ما رآه المسلمون حسنا فهوعند الله حسن
Apa yang dipandang baik oleh kaum Muslimin, maka baik juga di sisi Allah.
Maka para ulama menyodorkan kaidah-kaidah seperti di bawah ini:
العادة محكمة
(adat itu dapat menjadi dasar hukum)
لا ينكر تغير الأحكام بتغيرالزمان والمكان
(tidak diingkari perubahan hukum disebabkan perubahan zaman dan tempat)
المعروف عرفا كا المشروطشرطا
(sesuatu yang sudah dikenal sebagai ‘urf, ia akan berlaku sebagaimana yang telah disyaratkan oleh Nash)
الثابت بدلالة العرف كالثابتبدلالة النص
(yang ditetapkan melalui ‘urf sama dengaan yang ditetapkan melalui Nash)
Sampai di sini, sudah jelas bahwa Islam itu mengandung muatan lokal, selain mempertahankan nilai-nilai universal keislaman. Sekali lagi, indah bukan?
Kalau di masa Nabi Muhammad lokalitas dimaknai salah satunya dengan melestarikan tradisi kaum Muhajirin dan Anshar, mengambil tradisi Arab jahiliyah yang baik, dan dimasa para imam mazhab ada istilah ahlul hijaz dan ahlul kufah, maka setelah Islam meluas sampai ke berbagai benua, apakah nilai-nilai lokal ini masih ingin kita pelihara, atau kita hanya ingin yang universal saja?
Para ulama dan cendekiawan di berbagai negeri sudah menjawabnya.
Islam Hadhari muncul secara resmi di Malaysia tahun 2004 oleh Perdana Menteri Abdullah Badawi. Sebelumnya, European Islam atau Euro-Islam masing-masing dikemukakan oleh Prof Tariq Ramadhan dan Prof Bassam Tibi. Tariq menyampaikan istilah European Islam (Islam Eropa) lewat bukunya pada tahun 1999. Tujuh tahun sebelum Tariq, Bassam Tibi sudah mengenalkan istilah Euro-Islam di tahun 1992.
Syekh al-Albani juga berfatwa bahwa tidak cukup hanya bilang saya Muslim. Syekh al-Albani menegaskan bahwa seorang pengikut Salafi harus mengatakan saya itu islam-nya mengikuti Islam salafi, untuk membedakan dengan Islam kelompok lain. Di tanah air kawan-kawan Muhammadiyah menggunakan istilah Islam Berkemajuan. Sementara itu kawan-kawan PKS banyak yang berkecimpung dalam pendirian Sekolah Islam Terpadu.
Jadi sudah beredar luas ada Islam Hadhari, Islam Eropa, Islam Salafi, Islam Berkemajuan dan Islam Terpadu. Aqidah Islam tetap satu dan universal, namun aplikasi dan ekspresinya bisa berbeda-beda.
Indah bukan?
Kalangan Nahdlatul Ulama (NU) sejak Muktamar 2015 menggunakan istilah Islam Nusantara. Bermula dari penegasan Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari dan pendiri NU lainnya tentang Indonesia dan Nasionalisme yang berujung pada Resolusi Jihad. Kemudian penerimaan NKRI sebagai bentuk final oleh KH Ahmad Siddiq. Lantas Gus Dur menegaskan keindonesian dan keislaman dengan ide beliau akan pribumisasi Islam. KH Hasyim Muzadi, sebagai pelanjut Gus Dur, menegaskan untuk menolak Islam Transnasional untuk masuk ke tanah air. Semuanya itu menjadi pondasi bagi KH Said Aqil Siradj untuk menegaskan keberadaan Islam Nusantara pada tahun 2015.
Semuanya berasal dari sejarah perjuangan Nabi Muhammad, Imam mazhab dan kaidah yang dirumuskan para ulama klasik untuk menebarkan Islam yang rahmatan lil alamin sebagai nilai-nilai universal, dan mengadopsi kearifan lokal.
Indah bukan?
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Dosen Monash University, Australia serta Rais Syuriah Pengurus Cabang Internasional NU (PCI-NU) Australia-Selandia Baru
https://islami.co/memadukan-nilai-universal-dan-lokal-islam # muslimsejati # bloggerislami # kontranarasi
Benarkah Orang Arab Lebih Utama Dalam Islam
Sebelum Rasulullah wafat, beliau memberikan khutbah di saat haji wada’. Pesan ini sangat penting karena isinya universal. Saya kutip sebagian teksnya dari Musnad Ahmad (Hadts Nomor 22391):
وعن أبي نضرة قال: «حدثني من سمع خطبة النبي صلى الله عليه وسلم في وسط أيام التشريق فقال: ” يا أيها الناس، إن ربكم واحد وأباكم واحد، ألا لا فضل لعربي على عجمي، ولا لعجمي على عربي، ولا أسود على أحمر، ولا أحمر على أسود إلا بالتقوى، أبلغت؟ “. قالوا: بلغ رسول الله صلى الله عليه وسلم
Dari Abu Nadhrah telah menceritakan kepadaku orang yang pernah mendengar khutbah Rasulullah SAW ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu (maksudnya Nabi Adam). Ingatlah. Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang Ajam (non-Arab) dan bagi orang ajam atas orang Arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?” mereka menjawab: Iya, benar Rasulullah SAW telah menyampaikan.”
Kitab Majma’ Zawaid (3/266) mengatakan perawinya sahih. Kalau belum yakin juga dengan kesahihan Hadits di atas, Saya kutipkan dari tokoh yang menjadi rujukan utama kawan-kawan Wahabi: Syekh al-Albani yang juga mengatakan riwayat di atas sahih (as-sahihah, 6/199).
Riwayat di atas secara blak-blakan dan apa adanya menyebut tidak ada kelebihan seorang manusia di atas manusia lainnya berdasarkan etnik dan warna kulit. Sabda Nabi SAW sesuai dengan pesan al-Qur’an: “Yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang bertakwa” (QS al-Hujirat:13). Nabi tegaskan: “tidak ada keutamaan orang Arab di atas orang non-Arab.” Dahsyat sekali pesan Rasulullah di akhir hayatnya ini.
Tapi sayang masih ada segelintir pihak yang merasa minder dan merasa kurang islami berhadapan dengan orang Arab. Semua hal yang ber-bau Arab dianggap lebih baik dari tradisi lainnya. Mereka mendasarkannya pada sejumlah riwayat. Saya kutip dari Sunan at-Tirmidzi beberapa riwayat tersebut.
Sunan at-Tirmidzi (Hadits Nomor 3862):
Nabi bersabda: “Wahai Salman, janganlah kamu membuatku marah, hingga kamu dapat berpisah dari agamamu.” Kataku (Salman); “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin aku membuatmu marah, padahal dengan perantaraanmu lah Allah memberi petunjuk kepada kami.” Beliau bersabda: “yaitu Kamu membuat orang-orang Arab marah maka sama dengan kamu telah membuatku marah.”
Imam Tirmidzi memberi catatan penting: “Hadits ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Badr Syuja’ bin al Walid. Dan saya mendengar Muhammad bin Isma’il (yaitu Imam Bukhari) berkata; “Abu Dhabyan tidak pernah berjumpa dengan Salman, karena Salman meninggal dunia sebelum Ali (meninggal).”
Penting buat kita membaca catatan Imam Tirmidzi di atas karena Hadits ini seolah mengatakan kalau kita membuat orang Arab marah, mana Nabi pun ikut marah dan aqidah kita bisa lepas. Bahaya banget kan?! Syukurlah ternyata ini Hadits gharib (asing/menyendiri). Dalam terminologi Sunan at-Tirmidzi, istilah Hadits gharib itu maknanya serupa dengan Hadits dha’if.
Ada Hadits lain dari Sunan at-Tirmidzi (nomor 3863):
Dari Utsman bin ‘Affan dia berkata; Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa menipu orang-orang Arab, maka ia tidak akan masuk (dari golongan yang akan) mendapatkan syafa’atku, dan tidak pula mendapatkan kasih sayangku.”
Luar biasa kan? Kalau orang Arab kena tipu, maka yang menipu gak disayang Nabi dan gak dapat syafaat Nabi. Duh, gimana kalau kita yang ditipu sama Arab? Kok rasanya gak fair sih? Bagaimana kedudukan riwayat di atas?
Imam at-Tirmidzi berkata; “Hadits ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hushain bin Umar al-Ahmasi dari Mukhariq dan menurut ahli hadits, riwayatnya Hushain tidaklah kuat.”
Kembali lagi, ini ternyata juga Hadits gharib.
Jadi jelas sudah bahwa Hadits yang mengatakan tidak ada kelebihan orang Arab di atas bangsa lainnya itu sahih. Sedangkan riwayat keutamaan bangsa Arab patut kita pertanyakan. Tapi jangan salah. Kita juga tidak boleh menghina orang Arab. Bahasa Arab adalah bahasa al-Qur’an. Jalur nasab Arab itu mulia hingga melahirkan Nabi Muhammad SAW. Nabi mencintai kota Mekkah. Nabi Muhammad juga orang Arab. Tidak mungkin kita membenci atau melecehkan bangsa dan tradisi Arab.
Bangsa Arab punya kelebihan, tentu itu benar. Misalnya mereka terkenal hafalannya kuat. Tapi bukan berarti kelebihan itu membuat semua orang Arab menjadi superior dari orang non-Arab. Orang Arab yang tidak bersekolah dan tidak bisa baca-tulis di masa modern ini tentu akan tertinggal dari bangsa lain yang mengamalkan perintah Iqra’.
Mayoritas sahabat Nabi juga orang Arab. Tidak boleh kita membenci sahabat Nabi. Tapi jangan lupa, ada juga sahabat Nabi yang bukan orang Arab, seperti Salman dari Parsi dan Bilal dari Etiopia (habasyah). Kita juga harus mencintai sahabat non-Arab.
Di awal perkembangan Islam, banyak ulama besar dari Arab. Imam Malik itu lahir dan besar di Madinah. Namun jangan lupa, juga banyak orang non-Arab yang menjadi ulama dan jasanya juga besar dalam sejarah Islam. Misalnya AbuHanifah dari Kufah keturunan Parsi. Begitu juga Imam Bukhari yang bukan orang Arab.
Sejarawan besar seperti Ibn Khaldun juga kritis terhadap orang Arab. Beliau misalnya membahas dalam salah satu bab di kitabnya “Muqaddimah” bahwa bangsa Arab hanya dapat berkuasa dengan mengambil sentimen keagamaan seperti kenabian dan kewalian. Bahkan tanpa tedeng aling-aling Ibn Khaldunmenulis satu bab: bangsa Arab paling jauh dari keahlian. Ibn Khaldun menulis:
و لهذا نجد أوطان العرب و ما ملكوه في الإسلام قليل الصنائع بالجملة، حتى تجلب إليه من قطر آخر. و انظر بلاد العجم من الصين و الهند و أرض الترك و أمم النصرانية، كيف استكثرث فيهم الصنائع و استجلبها الأمم من عندهم
“Kita mendapati wilayah Arab dan berbagai wilayah yang mereka tundukkan dengan bendera Islam demikian terbelakang secara keseluruhan sehingga harus mendatangkan (keahlian) dari wilayah lain. Lihatlah kerajaan di luar Arab seperti Cina, India, tanah Turki dan bangsa Kristen, bagaimana mereka banyak memproduksi berbagai macam keahlian dan banyak bangsa lain yang mengambil (keahlian) itu dari mereka”
Dalam bab lain, masih di kitab Muqaddimah, ibn Khaldun menulis bab “kebanyakan ilmuwan Muslim adalah kaum non-Arab”. Dalam uraiannya beliau menyebutkan bahwa ahli bahasa penyusun ilmu nahwu bukan dari Arab, yaitu Sibawaih, al-Farisi, dan az-Zajjaj. Begitu juga para perawi Hadits, ulama ushul al-fiqh, ilmu kalam dan ahli tafsir juga kebanyakan non-Arab.
Tentu bukan maksud Ibn Khaldun merendahkan orang-Arab karena beliau pun orang Arab. Ibn Khaldun (lahir 27 May 1332- wafat 17 Maret 1406) lahir di Tunis, keturunan Hadramaut Yaman yang nasabnya bersambung ke Hujr bin Adi salah seorang sahabat Nabi Muhammad.
Ibn Khaldun menulis catatan di atas dalam konteks untuk tidak melebih-lebihkan orang Arab dan kontribusi mereka terhadap dunia ilmu. Karena ternyata catatan sejarah mengatakan orang non-Arab pun juga berjasa dalam kemajuan Islam.
Nah, saling menghormati itu enak kan?
Orang Jawa tidak usah merasa lebih hebat; begitu juga orang Cina, atau Jerman. Semua bangsa telah berkontribusi, sekecil apapun, terhadap peradaban dunia saat ini. Respek kepada semuanya; hindari kebencian pada suku atau bangsa tertentu.
Mari kita gelorakan kembali pesan universal kemanusiaan yang disampaikan Nabi Muhammad pada khutbah wada’nya. Semangat persaudaraan atas dasar kemanusiaan ini yang akan menjadi dasar perdamaian dunia. Semoga!

NADIRSYAH HOSEN
Dosen Monash University, Australia serta Rais Syuriah Pengurus Cabang Internasional NU (PCI-NU) Australia-Selandia Baru
https://islami.co/benarkah-orang-arab-lebih-utama-dalam-islam #muslimsejati #bloggerislam #kontranarasi
وعن أبي نضرة قال: «حدثني من سمع خطبة النبي صلى الله عليه وسلم في وسط أيام التشريق فقال: ” يا أيها الناس، إن ربكم واحد وأباكم واحد، ألا لا فضل لعربي على عجمي، ولا لعجمي على عربي، ولا أسود على أحمر، ولا أحمر على أسود إلا بالتقوى، أبلغت؟ “. قالوا: بلغ رسول الله صلى الله عليه وسلم
Dari Abu Nadhrah telah menceritakan kepadaku orang yang pernah mendengar khutbah Rasulullah SAW ditengah-tengah hari tasyriq, beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia! Rabb kalian satu, dan ayah kalian satu (maksudnya Nabi Adam). Ingatlah. Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang Ajam (non-Arab) dan bagi orang ajam atas orang Arab, tidak ada kelebihan bagi orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, bagi orang berkulit hitam atas orang berkulit merah kecuali dengan ketakwaan. Apa aku sudah menyampaikan?” mereka menjawab: Iya, benar Rasulullah SAW telah menyampaikan.”
Kitab Majma’ Zawaid (3/266) mengatakan perawinya sahih. Kalau belum yakin juga dengan kesahihan Hadits di atas, Saya kutipkan dari tokoh yang menjadi rujukan utama kawan-kawan Wahabi: Syekh al-Albani yang juga mengatakan riwayat di atas sahih (as-sahihah, 6/199).
Riwayat di atas secara blak-blakan dan apa adanya menyebut tidak ada kelebihan seorang manusia di atas manusia lainnya berdasarkan etnik dan warna kulit. Sabda Nabi SAW sesuai dengan pesan al-Qur’an: “Yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang bertakwa” (QS al-Hujirat:13). Nabi tegaskan: “tidak ada keutamaan orang Arab di atas orang non-Arab.” Dahsyat sekali pesan Rasulullah di akhir hayatnya ini.
Tapi sayang masih ada segelintir pihak yang merasa minder dan merasa kurang islami berhadapan dengan orang Arab. Semua hal yang ber-bau Arab dianggap lebih baik dari tradisi lainnya. Mereka mendasarkannya pada sejumlah riwayat. Saya kutip dari Sunan at-Tirmidzi beberapa riwayat tersebut.
Sunan at-Tirmidzi (Hadits Nomor 3862):
Nabi bersabda: “Wahai Salman, janganlah kamu membuatku marah, hingga kamu dapat berpisah dari agamamu.” Kataku (Salman); “Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin aku membuatmu marah, padahal dengan perantaraanmu lah Allah memberi petunjuk kepada kami.” Beliau bersabda: “yaitu Kamu membuat orang-orang Arab marah maka sama dengan kamu telah membuatku marah.”
Imam Tirmidzi memberi catatan penting: “Hadits ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Badr Syuja’ bin al Walid. Dan saya mendengar Muhammad bin Isma’il (yaitu Imam Bukhari) berkata; “Abu Dhabyan tidak pernah berjumpa dengan Salman, karena Salman meninggal dunia sebelum Ali (meninggal).”
Penting buat kita membaca catatan Imam Tirmidzi di atas karena Hadits ini seolah mengatakan kalau kita membuat orang Arab marah, mana Nabi pun ikut marah dan aqidah kita bisa lepas. Bahaya banget kan?! Syukurlah ternyata ini Hadits gharib (asing/menyendiri). Dalam terminologi Sunan at-Tirmidzi, istilah Hadits gharib itu maknanya serupa dengan Hadits dha’if.
Ada Hadits lain dari Sunan at-Tirmidzi (nomor 3863):
Dari Utsman bin ‘Affan dia berkata; Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa menipu orang-orang Arab, maka ia tidak akan masuk (dari golongan yang akan) mendapatkan syafa’atku, dan tidak pula mendapatkan kasih sayangku.”
Luar biasa kan? Kalau orang Arab kena tipu, maka yang menipu gak disayang Nabi dan gak dapat syafaat Nabi. Duh, gimana kalau kita yang ditipu sama Arab? Kok rasanya gak fair sih? Bagaimana kedudukan riwayat di atas?
Imam at-Tirmidzi berkata; “Hadits ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Hushain bin Umar al-Ahmasi dari Mukhariq dan menurut ahli hadits, riwayatnya Hushain tidaklah kuat.”
Kembali lagi, ini ternyata juga Hadits gharib.
Jadi jelas sudah bahwa Hadits yang mengatakan tidak ada kelebihan orang Arab di atas bangsa lainnya itu sahih. Sedangkan riwayat keutamaan bangsa Arab patut kita pertanyakan. Tapi jangan salah. Kita juga tidak boleh menghina orang Arab. Bahasa Arab adalah bahasa al-Qur’an. Jalur nasab Arab itu mulia hingga melahirkan Nabi Muhammad SAW. Nabi mencintai kota Mekkah. Nabi Muhammad juga orang Arab. Tidak mungkin kita membenci atau melecehkan bangsa dan tradisi Arab.
Bangsa Arab punya kelebihan, tentu itu benar. Misalnya mereka terkenal hafalannya kuat. Tapi bukan berarti kelebihan itu membuat semua orang Arab menjadi superior dari orang non-Arab. Orang Arab yang tidak bersekolah dan tidak bisa baca-tulis di masa modern ini tentu akan tertinggal dari bangsa lain yang mengamalkan perintah Iqra’.
Mayoritas sahabat Nabi juga orang Arab. Tidak boleh kita membenci sahabat Nabi. Tapi jangan lupa, ada juga sahabat Nabi yang bukan orang Arab, seperti Salman dari Parsi dan Bilal dari Etiopia (habasyah). Kita juga harus mencintai sahabat non-Arab.
Di awal perkembangan Islam, banyak ulama besar dari Arab. Imam Malik itu lahir dan besar di Madinah. Namun jangan lupa, juga banyak orang non-Arab yang menjadi ulama dan jasanya juga besar dalam sejarah Islam. Misalnya AbuHanifah dari Kufah keturunan Parsi. Begitu juga Imam Bukhari yang bukan orang Arab.
Sejarawan besar seperti Ibn Khaldun juga kritis terhadap orang Arab. Beliau misalnya membahas dalam salah satu bab di kitabnya “Muqaddimah” bahwa bangsa Arab hanya dapat berkuasa dengan mengambil sentimen keagamaan seperti kenabian dan kewalian. Bahkan tanpa tedeng aling-aling Ibn Khaldunmenulis satu bab: bangsa Arab paling jauh dari keahlian. Ibn Khaldun menulis:
و لهذا نجد أوطان العرب و ما ملكوه في الإسلام قليل الصنائع بالجملة، حتى تجلب إليه من قطر آخر. و انظر بلاد العجم من الصين و الهند و أرض الترك و أمم النصرانية، كيف استكثرث فيهم الصنائع و استجلبها الأمم من عندهم
“Kita mendapati wilayah Arab dan berbagai wilayah yang mereka tundukkan dengan bendera Islam demikian terbelakang secara keseluruhan sehingga harus mendatangkan (keahlian) dari wilayah lain. Lihatlah kerajaan di luar Arab seperti Cina, India, tanah Turki dan bangsa Kristen, bagaimana mereka banyak memproduksi berbagai macam keahlian dan banyak bangsa lain yang mengambil (keahlian) itu dari mereka”
Dalam bab lain, masih di kitab Muqaddimah, ibn Khaldun menulis bab “kebanyakan ilmuwan Muslim adalah kaum non-Arab”. Dalam uraiannya beliau menyebutkan bahwa ahli bahasa penyusun ilmu nahwu bukan dari Arab, yaitu Sibawaih, al-Farisi, dan az-Zajjaj. Begitu juga para perawi Hadits, ulama ushul al-fiqh, ilmu kalam dan ahli tafsir juga kebanyakan non-Arab.
Tentu bukan maksud Ibn Khaldun merendahkan orang-Arab karena beliau pun orang Arab. Ibn Khaldun (lahir 27 May 1332- wafat 17 Maret 1406) lahir di Tunis, keturunan Hadramaut Yaman yang nasabnya bersambung ke Hujr bin Adi salah seorang sahabat Nabi Muhammad.
Ibn Khaldun menulis catatan di atas dalam konteks untuk tidak melebih-lebihkan orang Arab dan kontribusi mereka terhadap dunia ilmu. Karena ternyata catatan sejarah mengatakan orang non-Arab pun juga berjasa dalam kemajuan Islam.
Nah, saling menghormati itu enak kan?
Orang Jawa tidak usah merasa lebih hebat; begitu juga orang Cina, atau Jerman. Semua bangsa telah berkontribusi, sekecil apapun, terhadap peradaban dunia saat ini. Respek kepada semuanya; hindari kebencian pada suku atau bangsa tertentu.
Mari kita gelorakan kembali pesan universal kemanusiaan yang disampaikan Nabi Muhammad pada khutbah wada’nya. Semangat persaudaraan atas dasar kemanusiaan ini yang akan menjadi dasar perdamaian dunia. Semoga!

NADIRSYAH HOSEN
Dosen Monash University, Australia serta Rais Syuriah Pengurus Cabang Internasional NU (PCI-NU) Australia-Selandia Baru
https://islami.co/benarkah-orang-arab-lebih-utama-dalam-islam #muslimsejati #bloggerislam #kontranarasi
Kamis, 05 Juli 2018
Mencegah Khawarij Milenial di Sekitar Kita
Khawarij, salah satu aliran dalam sejarah islam yang merasa paling benar dan kerap menyalahkan yang lain, ternyata mewujud dalam konteks kekinian (milenial). Tapi, sebelum kita bicara itu, beberapa waktu yang lalu saya membaca tulisan Kalis Mardiasih di sebuah media online mengenai hilangnya kepakaran di media sosial. Ia mengulas bagaimana kondisi media sosial di masa kini begitu mengerikan di mana perbedaan pandangan politik bisa membuat seseorang dicaci maki habis-habisan. ‘Korban’ caciannya pun bukan lagi masyarakat biasa. Seorang tokoh yang memiliki kredibilitas tinggi tak luput dari ‘serangan’ apabila memiliki pandangan yang berbeda.
Sebagai contoh adalah KH Yahya Cholil Staquf, salah seorang ulama yang mengasuh pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang. Ia yang datang mengisi seminar untuk menebar gagasan Islam rahmah di Yerusalem diserang habis-habisan di media sosial. Caranya pun jauh dari kategori beradab. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tingkat kepakarannya tentu jauh dari kapasitas kiai yang diserang itu. Anehnya, cara-cara demikian dilandasi dengan semangat membela agama.
Di sini saya tidak ingin membicarakan pilihan politik dan gerakan tagar-tagaran. Yang perlu dikhawatirkan adalah merebaknya generasi yang melakukan sesuatu dilandasi semangat jihad tetap justru menjadi perilaku bejat. Hal ini terjadi karena cekaknya ilmu agama yang dimiliki, sementara semangat untuk belajar tak lagi tertancap di sanubari. Walhasil terjadilah klaim kebenaran dengan menyalahkan pandangan orang lain.
Saya pernah terlibat dalam sebuah penelitian tentang narasi yang beredar di media sosial. Kami mengambil data dari ribuan akun di Twitter, Instagram, YouTube, dan Facebook, kemudian menganalisa pesan-pesan yang dibawakannya. Pada dasarnya, gerakan ini muncul untuk melakukan takfiri (pengafiran) terhadap paham yang berbeda. Khilafah, hijrah, jihad dan berbagai istilah Islam lainnya hanya digunakan sebagai kedok dalam memperjuangkan klaim kebenaran sepihak itu. Tentu saja tidak semua orang yang berjuang atas nama khilafah, hijrah, atau jihad hanya menggunakan bahasa agama sebagai kedok. Namun harus diakui, kelompok takfiri menunggangi isu-isu agama untuk menyerang pihak yang berbeda.
Di antara ribuan akun, kami mengamati ada banyak akun-akun yang dimiliki oleh anak muda usia produktif antara 18-30 tahun. Dalam istilah demografi, mereka dikategorikan sebagai generasi Y atau generasi milenial. Generasi ini disebut-sebut sangat akrab dengan teknologi sehingga untuk mencari informasi, mereka menggunakan teknologi sebagai sumbernya. Muncullah istilah ‘belajar bersama Mbah Google’.
Belajar di internet bukanlah sebuah kesalahan selama prinsip-prinsip mencari ilmu tetap digunakan. Salah satu prinsip mencari ilmu adalah adanya petunjuk dari sang guru. Maksudnya adalah seseorang yang tengah mencari ilmu seharusnya memiliki seorang guru yang mengarahkan. Ini dikarenakan cakupan ilmu yang sangat luas. Ada banyak hal yang tidak bisa dipahami oleh seorang murid ketika mempelajari sebuah ilmu. Gurulah yang kemudian menjadi jembatan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Akan tetapi pada kenyataannya banyak orang yang menyatakan dirinya belajar otodidak berlaku pragmatis dengan menyeleksi kebenaran sesuai keinginannya dengan menutup kebenaran lainnya. Ini sangat berbahaya apalagi jika menyangkut persoalan agama. Sebab jarak antara Nabi Muhammad SAW dengan kita hari ini sudah hampir 15 abad, tentu ada banyak hal-hal yang perlu dipelajari dengan membaca berbagai literatur.
Tingkat bahaya ini semakin besar ketika agama dibawa ke ranah politik. Saya tidak mengatakan agama tidak mengajarkan politik, sebab salah satu yang diajarkan Nabi selama hidupnya adalah mengelola masyarakat. Mengelola masyarakat dalam term ilmu politik sudah disebut sebagai kegiatan politik. Namun pengertian politik yang disempitkan dengan ideologi tertentu inilah yang banyak madharatnya. Padahal Islam mengajarkan agar politik itu membawa masyarakat pada maslahah (kebaikan), bukan masalah.
Sejarah Islam sudah menunjukkan betapa mengerikannya penggunaan agama dalam kegiatan politik. Yang menjadi korban bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga para sahabat Nabi. Misalnya saja Khalifah Ali ibn Abi Thalib yang menjadi korban orang-orang berpaham khawarij yang memvonis Khalifah Ali tidak sesuai dengan ajaran Nabi. Akhirnya kelompok ini membunuh salah seorang yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad itu dengan cara biadab mengatasnamakan kesucian agama.
Di sinilah letak berbahayanya agama dalam politik jika digunakan untuk membenci pihak lain. Jika ada seorang tokoh yang berseberangan dengan lawan politik langsung dieluk-elukkan. Sementara jika tokoh tersebut berbalik mendukung lawan politik tersebut, secara otomatis segala kebaikannya dilupakan berganti dengan cacian, disebut sebagai kaum munafik, anti-Islam, dan berbagai tuduhan lainnya. KH. Ma’ruf Amin dan Tuan Guru Bajang adalah beberapa tokoh yang mendapat serangan dari kelompok tersebut karena memilih bersikap netral dalam berpolitik, mengkritik jika keliru dan memuji jika benar. Sayangnya, kelompok ini begitu bahagia ketika kebencian terus diterbarkan.
Sikap berpolitik ala kacamata kuda adalah ancaman nyata bagi masa depan negeri ini. Apalagi jika generasi milenial yang kelak memimpin punya karakter yang sama dengan kaum khawarij yang menorehkan sejarah gelap dalam sejarah Islam. Perlu langkah nyata untuk mencegah tumbuh suburnya generasi khawarij milenial, salah satunya dengan mendorong mereka mencari guru dalam menuntut ilmu agama. Tentu saja guru yang dimaksud adalah guru-guru yang mencerminkan bahwa mereka mengerti persoalan agama dan memiliki jalur keilmuan yang jelas.
Beberapa ciri guru agama yang sesuai dengan tuntunan agama Islam adalah menghormati orang yang berbeda, baik berbeda mazhab fikih, bahkan beda agama. Jika ada guru yang selalu menebar kebencian pada orang lain dan gemar melabeli sesat pada yang berbeda, perlu dipertanyakan sanad keilmuannya dapat dari mana.
Satu hal yang cukup fundamental bagi generasi milenial agar terhindar dari paham khawarij adalah memperbanyak meniru akhlak Nabi Muhammad dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman. Orang berakhlak Qur’ani tidak akan pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan puncak ajaran agama Islam, yakni rahmah atau kasih sayang. Sementara kebencian tidak akan pernah bersanding dengan rahmah. Wallahua’lam
Sarjoko
Aktivis Gusdurian dan Pegiat di Islami Institute.
#islamispeace #kontranarasi #kontra narasi #TerorisBukanIslam #IslamAgamaDamai #TerorisRusakIslam#mediamuslim.net#bloggerkontranarasi#blogger kontranarasi# visimuslim.xyz
Sebagai contoh adalah KH Yahya Cholil Staquf, salah seorang ulama yang mengasuh pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang. Ia yang datang mengisi seminar untuk menebar gagasan Islam rahmah di Yerusalem diserang habis-habisan di media sosial. Caranya pun jauh dari kategori beradab. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tingkat kepakarannya tentu jauh dari kapasitas kiai yang diserang itu. Anehnya, cara-cara demikian dilandasi dengan semangat membela agama.
Di sini saya tidak ingin membicarakan pilihan politik dan gerakan tagar-tagaran. Yang perlu dikhawatirkan adalah merebaknya generasi yang melakukan sesuatu dilandasi semangat jihad tetap justru menjadi perilaku bejat. Hal ini terjadi karena cekaknya ilmu agama yang dimiliki, sementara semangat untuk belajar tak lagi tertancap di sanubari. Walhasil terjadilah klaim kebenaran dengan menyalahkan pandangan orang lain.
Saya pernah terlibat dalam sebuah penelitian tentang narasi yang beredar di media sosial. Kami mengambil data dari ribuan akun di Twitter, Instagram, YouTube, dan Facebook, kemudian menganalisa pesan-pesan yang dibawakannya. Pada dasarnya, gerakan ini muncul untuk melakukan takfiri (pengafiran) terhadap paham yang berbeda. Khilafah, hijrah, jihad dan berbagai istilah Islam lainnya hanya digunakan sebagai kedok dalam memperjuangkan klaim kebenaran sepihak itu. Tentu saja tidak semua orang yang berjuang atas nama khilafah, hijrah, atau jihad hanya menggunakan bahasa agama sebagai kedok. Namun harus diakui, kelompok takfiri menunggangi isu-isu agama untuk menyerang pihak yang berbeda.
Di antara ribuan akun, kami mengamati ada banyak akun-akun yang dimiliki oleh anak muda usia produktif antara 18-30 tahun. Dalam istilah demografi, mereka dikategorikan sebagai generasi Y atau generasi milenial. Generasi ini disebut-sebut sangat akrab dengan teknologi sehingga untuk mencari informasi, mereka menggunakan teknologi sebagai sumbernya. Muncullah istilah ‘belajar bersama Mbah Google’.
Belajar di internet bukanlah sebuah kesalahan selama prinsip-prinsip mencari ilmu tetap digunakan. Salah satu prinsip mencari ilmu adalah adanya petunjuk dari sang guru. Maksudnya adalah seseorang yang tengah mencari ilmu seharusnya memiliki seorang guru yang mengarahkan. Ini dikarenakan cakupan ilmu yang sangat luas. Ada banyak hal yang tidak bisa dipahami oleh seorang murid ketika mempelajari sebuah ilmu. Gurulah yang kemudian menjadi jembatan dari tidak mengerti menjadi mengerti.
Akan tetapi pada kenyataannya banyak orang yang menyatakan dirinya belajar otodidak berlaku pragmatis dengan menyeleksi kebenaran sesuai keinginannya dengan menutup kebenaran lainnya. Ini sangat berbahaya apalagi jika menyangkut persoalan agama. Sebab jarak antara Nabi Muhammad SAW dengan kita hari ini sudah hampir 15 abad, tentu ada banyak hal-hal yang perlu dipelajari dengan membaca berbagai literatur.
Tingkat bahaya ini semakin besar ketika agama dibawa ke ranah politik. Saya tidak mengatakan agama tidak mengajarkan politik, sebab salah satu yang diajarkan Nabi selama hidupnya adalah mengelola masyarakat. Mengelola masyarakat dalam term ilmu politik sudah disebut sebagai kegiatan politik. Namun pengertian politik yang disempitkan dengan ideologi tertentu inilah yang banyak madharatnya. Padahal Islam mengajarkan agar politik itu membawa masyarakat pada maslahah (kebaikan), bukan masalah.
Sejarah Islam sudah menunjukkan betapa mengerikannya penggunaan agama dalam kegiatan politik. Yang menjadi korban bukan hanya masyarakat biasa, tetapi juga para sahabat Nabi. Misalnya saja Khalifah Ali ibn Abi Thalib yang menjadi korban orang-orang berpaham khawarij yang memvonis Khalifah Ali tidak sesuai dengan ajaran Nabi. Akhirnya kelompok ini membunuh salah seorang yang dijamin masuk surga oleh Nabi Muhammad itu dengan cara biadab mengatasnamakan kesucian agama.
Di sinilah letak berbahayanya agama dalam politik jika digunakan untuk membenci pihak lain. Jika ada seorang tokoh yang berseberangan dengan lawan politik langsung dieluk-elukkan. Sementara jika tokoh tersebut berbalik mendukung lawan politik tersebut, secara otomatis segala kebaikannya dilupakan berganti dengan cacian, disebut sebagai kaum munafik, anti-Islam, dan berbagai tuduhan lainnya. KH. Ma’ruf Amin dan Tuan Guru Bajang adalah beberapa tokoh yang mendapat serangan dari kelompok tersebut karena memilih bersikap netral dalam berpolitik, mengkritik jika keliru dan memuji jika benar. Sayangnya, kelompok ini begitu bahagia ketika kebencian terus diterbarkan.
Sikap berpolitik ala kacamata kuda adalah ancaman nyata bagi masa depan negeri ini. Apalagi jika generasi milenial yang kelak memimpin punya karakter yang sama dengan kaum khawarij yang menorehkan sejarah gelap dalam sejarah Islam. Perlu langkah nyata untuk mencegah tumbuh suburnya generasi khawarij milenial, salah satunya dengan mendorong mereka mencari guru dalam menuntut ilmu agama. Tentu saja guru yang dimaksud adalah guru-guru yang mencerminkan bahwa mereka mengerti persoalan agama dan memiliki jalur keilmuan yang jelas.
Beberapa ciri guru agama yang sesuai dengan tuntunan agama Islam adalah menghormati orang yang berbeda, baik berbeda mazhab fikih, bahkan beda agama. Jika ada guru yang selalu menebar kebencian pada orang lain dan gemar melabeli sesat pada yang berbeda, perlu dipertanyakan sanad keilmuannya dapat dari mana.
Satu hal yang cukup fundamental bagi generasi milenial agar terhindar dari paham khawarij adalah memperbanyak meniru akhlak Nabi Muhammad dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman. Orang berakhlak Qur’ani tidak akan pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan puncak ajaran agama Islam, yakni rahmah atau kasih sayang. Sementara kebencian tidak akan pernah bersanding dengan rahmah. Wallahua’lam
Sarjoko
Aktivis Gusdurian dan Pegiat di Islami Institute.
#islamispeace #kontranarasi #kontra narasi #TerorisBukanIslam #IslamAgamaDamai #TerorisRusakIslam#mediamuslim.net#bloggerkontranarasi#blogger kontranarasi# visimuslim.xyz
Kagum Terhadap Islam Nusantara, 160 Masjid di Belgia Ingin Datangkan Imam dari NU
Kamis, 05 Juli 2018
ISLAMNUSANTARA.COM, Bandarlampung – Model Islam di Indonesia (Islam Nusantara) saat ini sudah menjadi rujukan negara-negara di dunia dalam menciptakan kondisi damai dan menyejukkan sesuai dengan tujuan Islam yaitu Rahmatan lil Alamin. Saat ini, Islam Nusantara menjadi tema utama dan sudah ditunggu-tunggu kehadirannya di seluruh dunia. Seperti di Belgia terdapat 168 masjid yang meminta Imam masjid yang berasal dari NU.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud saat memberikan penjelasan posisi NU menghadapi kondisi kekinian pada Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Ke-1 NU Lampung di Bandarlampung, Ahad (1/7) malam.
“Negara-negara luar negeri sudah datang ke NU. tidak hanya negara Barat. Uni Eropa, Amerika, Inggris termasuk Timur Tengah dan Afrika,” ungkapnya.
Ia juga mengisahkan tentang perjuangan PBNU yang telah membantu Afghanistan dalam upaya perdamaian negara yang ratusan tahun dilanda konflik ini. Ia mengungkapkan bahwa belum pernah ulama Afghanistan dari suku-suku yang ada, berkumpul dalam satu majelis. Padahal para ulama ini memiliki madzhab dan tarikat yang sama. Namun terus terjadi permusuhan sampai ratusan tahun.
“Dan yang bisa mempertemukan adalah Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Ia mengisahkan bagaimana waktu pertama dikumpulkan di Hotel Borobudur Jakarta, para ulama dari Afghanistan dari berbagai suku ini didudukkan dengan cara selang-seling agar dapat berkomunikasi dengan baik. Namun ternyata mereka tidak mau berkomunikasi karena sejarah panjang konflik antar suku mereka membuat suasana pertemuan tidak mencair.
Pada pertemuan pertama tersebut para ulama Afghanistan mendapatkan cerita tentang perjuangan para ulama Indonesia dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjuangan para ulama Indonesa dalam mewujudkan NKRI harus menghadapi berbagai tantangan dari berbagai kelompok melalui pengorbanan moril, materiil, jiwa dan raga.
Setelah itu lanjutnya, pada pertemuan kedua yang dilakukan di Turki sudah mulai terlihat perkembangan positif. Terlihat dari sudah terbukanya komunikasi dengan baik. Dan akhirnya pada pertemuan ketiga di Indonesia, PBNU membawa ulama Afghanistan ke pondok-pondok pesantren di Indonesia.
“Saat itulah mereka nangis saling berpelukan dan berkomitmen ingin mendirikan pondok pesantren seperti NU. Konsep seperti Islam di Nusantara inilah yang mereka inginkan ,” katannya menirukan ungkapan hati para ulama Afghanistan.
Akhirnya NU pun menjadi saudara dan ormas NU didirikan di Afghanistan dengan para menterinya menjadi pengurus NU. Dan setelah itulah NU memberikan program bea siswa kepada para pelajar Afghanistan untuk belajar tentang Islam Nusantara di Universitas Nahdlatul Ulama.
“Bagi pondok pesantren di Lampung yang berkenan menampung para pelajar dan santri dari Afghanistan bisa menghubungi PBNU,” katanya seraya menambahkan bahwa bukan hanya ke Afghanistan saja tapi model Islam Nusantara ini diinginkan oleh seluruh negara. (ISNU)
#islamispeace #kontranarasi #kontra narasi #TerorisBukanIslam #IslamAgamaDamai #TerorisRusakIslam#mediamuslim.net#bloggerkontranarasi#blogger kontranarasi# visimuslim.xyz
ISLAMNUSANTARA.COM, Bandarlampung – Model Islam di Indonesia (Islam Nusantara) saat ini sudah menjadi rujukan negara-negara di dunia dalam menciptakan kondisi damai dan menyejukkan sesuai dengan tujuan Islam yaitu Rahmatan lil Alamin. Saat ini, Islam Nusantara menjadi tema utama dan sudah ditunggu-tunggu kehadirannya di seluruh dunia. Seperti di Belgia terdapat 168 masjid yang meminta Imam masjid yang berasal dari NU.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud saat memberikan penjelasan posisi NU menghadapi kondisi kekinian pada Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Ke-1 NU Lampung di Bandarlampung, Ahad (1/7) malam.
“Negara-negara luar negeri sudah datang ke NU. tidak hanya negara Barat. Uni Eropa, Amerika, Inggris termasuk Timur Tengah dan Afrika,” ungkapnya.
Ia juga mengisahkan tentang perjuangan PBNU yang telah membantu Afghanistan dalam upaya perdamaian negara yang ratusan tahun dilanda konflik ini. Ia mengungkapkan bahwa belum pernah ulama Afghanistan dari suku-suku yang ada, berkumpul dalam satu majelis. Padahal para ulama ini memiliki madzhab dan tarikat yang sama. Namun terus terjadi permusuhan sampai ratusan tahun.
“Dan yang bisa mempertemukan adalah Nahdlatul Ulama,” tegasnya.
Ia mengisahkan bagaimana waktu pertama dikumpulkan di Hotel Borobudur Jakarta, para ulama dari Afghanistan dari berbagai suku ini didudukkan dengan cara selang-seling agar dapat berkomunikasi dengan baik. Namun ternyata mereka tidak mau berkomunikasi karena sejarah panjang konflik antar suku mereka membuat suasana pertemuan tidak mencair.
Pada pertemuan pertama tersebut para ulama Afghanistan mendapatkan cerita tentang perjuangan para ulama Indonesia dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjuangan para ulama Indonesa dalam mewujudkan NKRI harus menghadapi berbagai tantangan dari berbagai kelompok melalui pengorbanan moril, materiil, jiwa dan raga.
Setelah itu lanjutnya, pada pertemuan kedua yang dilakukan di Turki sudah mulai terlihat perkembangan positif. Terlihat dari sudah terbukanya komunikasi dengan baik. Dan akhirnya pada pertemuan ketiga di Indonesia, PBNU membawa ulama Afghanistan ke pondok-pondok pesantren di Indonesia.
“Saat itulah mereka nangis saling berpelukan dan berkomitmen ingin mendirikan pondok pesantren seperti NU. Konsep seperti Islam di Nusantara inilah yang mereka inginkan ,” katannya menirukan ungkapan hati para ulama Afghanistan.
Akhirnya NU pun menjadi saudara dan ormas NU didirikan di Afghanistan dengan para menterinya menjadi pengurus NU. Dan setelah itulah NU memberikan program bea siswa kepada para pelajar Afghanistan untuk belajar tentang Islam Nusantara di Universitas Nahdlatul Ulama.
“Bagi pondok pesantren di Lampung yang berkenan menampung para pelajar dan santri dari Afghanistan bisa menghubungi PBNU,” katanya seraya menambahkan bahwa bukan hanya ke Afghanistan saja tapi model Islam Nusantara ini diinginkan oleh seluruh negara. (ISNU)
#islamispeace #kontranarasi #kontra narasi #TerorisBukanIslam #IslamAgamaDamai #TerorisRusakIslam#mediamuslim.net#bloggerkontranarasi#blogger kontranarasi# visimuslim.xyz
Rabu, 04 Juli 2018
Negara Islam Hanya Sarana Bukan Tujuan
BincangSyariah.Com – Banyak gerakan Islam, terutama yang ekstrim di kalangan mereka, memulai perjuangan keislamannya dengan pertama-tama mendirikan negara Islam sebagai agenda prioritasnya. Bagi penganut paham ini, mendirikan negara Islam itu wajib hukumnya agar syariat Islam dapat diberlakukan secara keseluruhan, terutama jika kaidah usul: ma la yatim al-wajib illa bihi fahuwa bihi wajib ‘segala hal yang denganya suatu kewajiban akan terlaksana secara sempurna maka hukumnya wajib’ diperhatikan.
Kaidah ini sebenarnya diambil dari kasus-kasus parsial dalam fikih seperti kasus shalat yang tak akan sempurna dan sah jika tidak berwudu terlebih dahulu. Sama seperti kasus wudhu yang wajib dilaksanakan yang tanpanya shalat tidak sempurna, mereka berpandangan bahwa syariat Islam tidak akan pernah berdiri secara kokoh jika tidak ditopang oleh negara Islam.
Pertama-tama, kita pahami dulu kaidah fikih yang mengatakan bahwa ma la yatim al-wajib illa bihi fahuwi bihi wajib, ‘segala sarana yang denganya suatu kewajiban akan terlaksana secara sempurna maka sarana tersebut hukumnya wajib’. Dalam kaidah ini, paling tidak ada dua konsep yang perlu diperhatikan; pertama, konsep wajib li-dzatihi, yakni kewajiban yang hukum wajibnya ada dengan sendirinya seperti shalat, zakat dan lain-lain dan kedua, wajib li-ghairihi, kewajiban sarana yang menjadi penopang bagi kewajiban yang ada dengan sendirinya.
Mendirikan negara jika kita kontekskan dengan kaidah ini termasuk ke dalam sarana (wajib li-ghorihi) bukan tujuan (wajib li-dzatihi). Artinya negara Islam adalah sarana sedangkan syariat Islam yang ingin diberlakukan ialah tujuannya. Kewajiban mendirikan negara Islam bukan termasuk ke dalam kategori wajib li-dzatihi tapi hanya sekedar wajib-lighoirihi. Bagaimanapun juga dalam bingkai fikih wajib li-ghoirihi posisinya lebih rendah signifikansinya daripada wajib li-dzatihi. Hal demikian dapat dilihat dalam dua poin berikut:
Pertama, usaha kita untuk melaksanakan amalan yang termasuk ke dalam kategori wajib li-ghoirihi tidak boleh sama kedudukannya atau bahkan lebih diprioritaskan daripada amalan yang wajib li-dzatihi, bahkan yang wajib li-ghorihi ini, kata ar-Raysuni, tidak boleh merusak wajib li-dzatihi.
Kedua, melaksanakan amalan yang termasuk ke dalam kategori wajib li-ghoirihi ini jika dipahami hanya sebatas pada kewajiban mendirikan negara Islam, konsekwensinya jika sebagian kewajiban syariat Islam sudah terlaksana, gugurlah kewajiban mendirikan negara tersebut secara parsial.
Artinya jika sebagian besar negara-negara demokrasi memperbolehkan bagi umat Islam untuk melaksanakan segala aktifitas mereka seperti shalat, puasa, zakat dan haji, maka kewajiban mendirikan negara (wajib li-ghoirihi) sudah gugur dengan sendirinya karena sebagian atau bahkan keseluruhan rukun Islam (wajib li-dzatihi) sudah terlaksana.
Dan perlu diperhatikan juga bahwa pemberlakuan syariat Islam tidak mesti melalui jalur negara. Ada banyak cara untuk memberlakukannya seperti misalnya penguatan dan pemberdayaan umat. Memprioritaskan pendirian negara Islam yang hanya sebagai sarana sangat rentan dengan kepentingan politik, bahkan syarat akan terjadinya konflik berdasar kepada keyakinan agama yang justru akan merusak Islam sendiri.
Selain itu, selayaknya agenda kita lebih terfokus kepada tujuan, bukan sarana. Bagi para penganut negara khilafah, seolah sarana hal terpenting daripada tujuan. Hal demikian seperti agenda mereka yang lebih memprioritaskan yang wajib li-ghoirihi ketimbang yang wajib li-dzatihi. Padahal, mendirikan negara hanya satu dari sekian banyak sarana.
Alumni S2 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pernah nyantri di Darus Sunnah International Institute
Siapakah Muslim Milenial Indonesia Itu
Hari itu Sabtu, 3 Maret 2018. Bertempat di diskusikopi.ruangberbagi, di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, dua orang aktivis muda Muslim, Romzi Ahmad dan Subhan Setowara, meluncurkan sebuah ge(b)rakan bernama Muslim Milenial.
Romzi adalah seorang aktivis muda Nahdlatul Ulama yang kini merupakan salah satu ketua PB PMII. Ia dikenal melalui sepak terjangnya di dunia digital dengan menggawangi Arus Informasi Santri (AIS) Nusantara. Sementara Subhan Setowara adalah aktivis muda Muhammadiyah, bergiat di banyak aktivitas pemikiran termasuk Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Keduanya merupakan alumni program pertukaran tokoh muda Muslim Indonesia-Australia, Moslem Exchange Program (MEP).
Gagasan mengenai gerakan Muslim Milenial ini bermula dari sebuah buku berjudul Muslim Milenial: 38 Kisah Wow dari Muslim Zaman Now (akan diterbitkan Mizan, 2018). Para penulis buku itu adalah alumni program MEP, Subhan menjadi editor kepala untuk project penerbitan antologi tersebut.
Rupanya gagasan mengenai menghimpun, memprovokasi, dan menggerakkan muslim milenial ini tidak berhenti sebatas buku. Bersama Romzi dan kawan-kawannya, Subhan melanjutkan gagasan itu ke level yang lebih jauh lagi. Mereka merancang sebuah jejaring yang mengandaikan terbentuknya kolaborasi yang akan menghasilkan banyak hal di kemudian hari—memberi warna yang indah bagi masa depan Indonesia. Semoga.
Tulisan ini bermaksud membedah gagasan utama mengenai jejaring Muslim milenial itu. Sekaligus memberikan tawaran diskusi lebih jauh lagi mengenai tema yang sangat menarik ini. Saya sendiri merupakan salah satu alumni MEP yang ikut menulis dalam project antologi Muslim Milenial, serta turut hadir dalam peluncuran dan diskusi jejaring Muslim Milenial.
Tulisan ini ingin mengemukakan tiga hal. Pertama, memberikan baseline mengenai istilah Muslim milenial, apa dan mengapa istilah ini penting untuk menjadi pusat gagasan baru dalam diskusi-diskusi intelektual Muslim Indonesia di kemudian hari? Kedua, saya ingin memberikan tawaran framework mengenai bagaimana menjadikan gagasan ini sebagai sebuah ‘strategi kebudayaan’. Ketiga, tulisan ini ingin memaparkan sejumlah kemungkinan yang akan dibawa oleh gagasan serta jejaring Muslim Milenial ini di masa yang akan datang.
Muslim Milenial?
‘Generasi milenial muslim Indonesia’ secara sederhana bisa dipahami sebagai populasi Muslim Indonesia yang lahir dalam kurun 1980-2000. Hal ini mengikuti pembagian generasi yang dilakukan oleh Pew Research Center dalam laporan mereka bertajuk Millenials: A Portrait of Generation Next(2010). Sementara itu, menurut data BPS RI, jumlah populasi yang bisa dikategorikan sebagai generasi Muslim milenial ini berkisar 29,97%, diambil dari total populasi penduduk berusia 15-34 tahun yang berjumlah 34.45%.
Melihat statistik ini, generasi milenial Muslim adalah salah satu pemilik saham terbesar bagi estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. Kiprah dan pergerakan mereka akan memberikan dampak signifikan bagi arah bangsa ini. Kegagalan dalam memahami dan mengelola kelompok populasi ini, tentu saja akan membawa mudlarat yang luar biasa besar di kemudian hari.
Saat ini belum banyak riset dilakukan mengenai generasi milenial Indonesia, terlebih milenial muslimnya. Di level internasional, pada tahun 2016, riset mengenai Muslim milenial ini pernah dilakukan sebuah project bernama The Future Initiative yang diselenggarakan Tabah Foundation (Muslim Millenial Attitudes on Religion and Religious Leadership). Hasil riset itu cukup mengejutkan, terutama fakta mengenai pandangan keagamaan dan pandangan politik para Muslim milenial ini.
Memperkuat riset yang dilakukan The Future Initiative itu, pada tahun 2017 Pew Research Center melakukan riset yang sama. Bedanya, jika riset terdahulu memfokuskan respondennya pada muslim milenial di delapan negara Arab (Maroko, Mesir, Arab Saudi, UEA, Bahrain, Kuwait, Yordan, dan Palestina), Pew Research Center ingin membaca peta Muslim milenial di Amerika Serikat saja. Yang mengejutkan, mengenai pandangan keagamaan dan politik, kedua riset itu menunjukkan hasil yang senada.
Generasi Muslim milenial memandang agama sebagai sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan mereka. Tak hanya itu, identitas keagamaan juga dipandang sebagai sesuatu yang perlu mereka tampilkan di ruang publik—bukan semata domain privat yang menyangkut spiritualitas.
Pada survei Tabah Foundation, rata-rata di atas 90% Muslim milenial di negara-negara Arab yang diriset meyakini bahwa agama merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan mereka sehari-hari, termasuk jika ditanya apakah penting bagi mereka identitas sebagai seorang Muslim. Sementara itu, pada riset yang dilakukan oleh Pew Research Center, 66% Muslim milenial Amerika Serikat berpandangan serupa.
Meskipun belum ada riset khusus mengenai generasi milenial Muslim Indonesia, dengan catatan riset itu tetap perlu dilakukan, patut diduga bahwa Muslim milenial Indonesia juga memiliki pandangan yang sama terhadap agama—baik sebagai ajaran maupun sebagai identitas tadi.
Jika melihat fenomena menggeliatnya semangat beragama yang tumbuh di kalangan urban, dengan munculnya berbagai pengajian, kajian-kajian agama di ruang maya, menguatnya tren fashion Muslim, hingga gebrakan industri halal yang digawangi anak-anak muda, hal ini jelas sejalan dengan cara pandang kaum Muslim milenial terhadap ajaran dan identitas agama tadi. Bagi mereka “Gue bangga jadi muslim!” bukanlah sekadar slogan belaka, namun manifestasi dari sikap dan cara pandang itu.
Hal ini sedikit berbeda dengan semangat generasi sebelumnya, Generasi X, yang cenderung ingin membebaskan diri dari agama. Menurut riset yang dilakukan Boston Consulting Group (BCG), Generasi X justru cenderung ingin meloloskan dari dari kerangkeng dan nilai-nilai yang dianggap membatasi kebebasan mereka (American Millenials: Dechipering the Enigma Generation, 2011).
Namun, meski kecenderungan ekspresi keberagamaan generasi milenial lebih kuat, terutama di kalangan Muslim, generasi ini menaruh kepercayaan yang tinggi pada sistem politik demokrasi. 69% Muslim milenial Amerika Serikat mendukung partai demokrat, sementara mayoritas responden (73-93%) dalam survei yang dilakukan Tabah Foundation tidak setuju dengan ide mendirikan negara agama dan kekhalifahan seperti diperjuangkan ISIS, Al-Qaeda dan lainnya.
Mereka juga sepakat bahwa ekstremisme agama merupakan buah dari kesalahan dalam memahami dan menafsirkan agama Islam yang sebenarnya.
Dua fakta di atas menarik untuk kita jadikan panduan dalam memahami generasi Muslim milenial Indonesia. Cara pandang jamak yang menganggap bahwa ekspresi keberagamaan di ruang publik dikhawatirkan memunculkan pemahaman agama yang radikal bahkan ekstrem, rasanya tidak relevan untuk begitu saja dipakai dalam memahami generasi Muslim milenial.
Mereka rupanya cukup kapabel dalam membedakan mana yang privat dan mana yang publik—dengan kecenderungan yang relatif rendah untuk memiliki syahwat politik mendirikan negara agama.
Bagi saya, baseline ini penting untuk memahami generasi Muslim milenial Indonesia. Dengan dua fakta di atas, kita bisa melanjutkan berbagai diskusi dan kajian mengenai Muslim milenial tidak sebatas pada cangkangnya saja—pada hal-hal yang menjadi ciri perilaku, jaringan, dan pergerakan mereka.
4C Muslim Milenial
Jika ingin ‘menggerakkan’ Muslim milenial, sebagaimana cita-cita Jejaring Muslim Milenial, saya melihat setidaknya kita perlu memperhatikan empat hal yang saya sebut sebagai 4C. Yakni, content, context, coherence, dan color. Hanya jika kita memperhatikan empat hal itulah, maka cita-cita menggerakkan dan mengkolaborasikan jejaring Muslim milenial bisa berjalan dengan baik.
Pertama, tentang content (isi) atau gagasan utama yang dibawa. Sebagaimana ciri generasi milenial yang cenderung lebih selfish, setiap gagasan yang disodorkan pada generasi ini harus selalu bisa diturunkan ke level individu. Gagasan untuk mendorong toleransi dan inklusivisme, misalnya, perlu didefinisikan ke level kepentingan individu mereka masing-masing. Begitu juga gagasan-gagasan mengenai negara, politik, masyarakat, harus berhasil diterjemahkan ke level yang paling personal.
Jean Twenge, seorang psikolog yang fokus meneliti psikologi kaum milenial, melihat bahwa kaum milenial memiliki optimisme yang tinggi dan cara melihat diri sendiri yang lebih percaya diri—hal ini berimplikasi pada karakter generasi milenial yang menjunjung tinggi hak-hak individu, menginginkan kebebasan, dan menuntut pengakuan (Generation Me: [2006]).
Pada berbagai bentuk gagasan, mereka harus bisa menemukan ‘Apa peran saya di sana?’ dan ‘Mengapa saya harus terlibat?’ sebagai daya dorong yang akan membuat mereka merasa signifikan bagai gagasan tersebut.
Kedua, context. Mengapa peran anak muda dalam politik kontemporer bisa dibaca melalui revolusi Internet dan media sosial? Mengapa anak-anak muda di bawah 30-an tahun berhasil mengubah filantropisme dengan social entrepreneurship? Dua pertanyaan itu menjelaskan ‘konteks’, ruang dan waktu, di mana generasi milenial hidup. Maka, jika misinya adalah menciptakan dan menggerakkan jejaring Muslim milenial, menjadi ‘tepat konteks’ sesuai situasi zaman ini adalah sebuah keniscayaan.
Segala tentang generasi milenial pasti berhubungan dengan Internet dan media sosial bukanlah persoalan kemasan belaka. Namun, generasi ini memang hidup di tengah Internet dan media sosial sebagai oksigennya. Mereka bukan hanya para digital native tetapi memang lahir dengan kesadaran kolektif tentang Internet dan media sosial yang inheren dengan (ke)diri(an) mereka. Maka, jika ingin berhasil bekerjasama dengan generasi ini, kita tak bisa melawan hukum besi zaman yang sedang mereka kuasai itu.
Ketiga, coherence atau kesanggupan untuk sejalan, konsisten, logis, dan nyambungdengan mereka. Untuk memahami prinsip ketiga ini, saya akan memakai contoh kampanye politik. Kita melihat banyak politisi yang berusaha masuk ke generasi milenial dan merekrut mereka dengan menggunakan pendekatan internet dan media sosial.
Boleh jadi cara itu sudah tepat secara konteks, namun selama mereka gagal nyambung dengan cara berpikir dan cara merasa generasi ini, kampanye itu tetap akan gagal. Inilah yang menjelaskan mengapa hanya sedikit politisi yang berhasil dan diterima oleh kalangan milenial—sementara sebagian besar tetap ‘dicurigai’ atau bahkan diacuhkan meskipun sudah terlihat ‘memakai cara-cara milenial’.
Contoh lain adalah fenomena ustaz Youtube atau Facebook yang ditonton jutaan milenial. Boleh jadi banyak ustaz atau pemuka agama yang mencoba melakukan hal yang sama dengan hadir di ruang-ruang media sosial, menggunakan beragam fasilitas yang ditawarkan di dalamnya. Namun, selama mereka gagal menemukan koherensi dengan Muslim milenial, sehebat apa pun cara mereka menggunakan teknologi Internet dan media sosial, materi-materi kajian mereka akan sulit diterima (bersambung).
Langganan:
Postingan (Atom)









